Pemerintah bersama dengan DPR telah melakukan pembahasan RAPBN 2011. Meskipun tidak akan banyak perubahan dari berbagai rancangan awal yang telah dipersiapakan selama ini, nampaknya menyimak RAPBN 2011 terutama dihubungkan dengan menteri keuangan baru dan tantangan ekonomi yang dihadapi pemerintah ini pada tahun depan sangatlah menarik.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2011 telah ditetapkan tema yaitu : Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan Didukung oleh Pemantapan Tatakelola dan Sinergi Pusat Daerah. Apa dan bagaimana pengelolaan RAPBN 2011 mendatang?
Anggaran Belanja Negara pada RAPBN 2011 diproyeksikan mencapai Rp. 1.204,9 triliun. Angka belanja Negara tersebut diderived berdasarkan asumsi-asumsi dasar ekonomi makro, seperti harga minyak (ICP); kurs; tingkat suku bunga dan lain-lain. Besaran belanja Negara tersebut dapat berubah sesuai dengan asumsi dasar ekonomo makro.
Anggaran belanja Negara tahun 2011 dimanfaatkan untuk mendukung 11 prioritas pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) 2011 yaitu:
(i) reformasi birokrasi dan tatakelola (ii) pendidikan (iii) kesehatan (iv) penanggulangan kemiskinan (v) ketahanan pangan (vi) infrastruktur (vii) iklim investasi dan iklim usaha (viii) energi (ix) lingkungan hidup dan pengelolaan bencana (x) daerah tertinggal,terdepan, terluar, dan pasca konflik serta (xi) kebudayaan, kreatifitas, dan inovasi teknologi.
Pada APBN tahun lalu pemerintah menerapkan kebijakan "countercyclical" atau pembalikan siklus ekonomi yang tengah menurun ke arah yang lebih positif. Hal ini untuk meminimalkan dampak dan tekanan akibat krisis finansial global pemerintah. Kebijakan itu antara lain stimulus fiskal yang dilakukan pemerintah untuk mempertahankan daya beli masyarakat, menjaga daya tahan sektor usaha, serta menciptakan lapangan kerja dan menyerap dampak PHK melalui kebijakan pembangunan infrastruktur padat karya.
Seperti yang telah dijelaskan diatas stimulus fiskal merupakan salah satu bagian dari kebijakan countercyclical. Secara teori terdapat 2 instrumen yang digunakan untuk memberikan stimulus fiskal bagi perekonomian yaitu:
1. tax cut, penurunan tarif pajak atau pemberian insentif pajak
2. increase spending khususnya belanja kementrian/lembaga
Untuk yahun 2011 pemberian stimulus fiskal tidak dilanjutkan mengingat perekonomian Indonesia sudah mengalami pemulihan.
Dalam pelaksanaannya, program stimulus fiskal ada yang bersifal Built in stabilizer (automatic fiscal stabilizer) dan Discreationary Measures.Built in stabilizer adalah Kebijakan atau lembaga (dibangun menjadi sebuah sistem ekonomi) yang secara otomatis cenderung mengurangi fluktuasi siklus ekonomi dalam pendapatan, pekerjaan, dll, tanpa intervensi pemerintah langsung. Sebagai contoh, pada zaman boom, pajak penghasilan progresif secara otomatis mengurangi jumlah uang beredar sebagai pendapatan dan belanja meningkat. Demikian pula, di masa resesi, pembayaran tunjangan pengangguran menyuntikkan lebih banyak uang dalam sistem dan merangsang permintaan. Di Indonesia kebijakan fiskal yang dilakukan tahun 2009 lalu merupakan bentuk kedua dari program stimulus fiscal. dalam artian bahwa kebijakan tersebut dilakukan dengan memperhatikan beberapa kreteria sebagai berikut:
1. program/kegiatan harus menciptakan lapangan kerja yang signifikan
2. hasilnya seketika dan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran yang bersangkutan
3. harus melengkapi sistem jaringan infrastruktur agar lebih efisien
4. program/kegiatan yang dipilih merupakan rencana strategis pemerintah.
Dalam tahun 2010, pemerintah sudah tidak mengalokasikan anggaran stimulus fiskal. Namun dalam bidang perpajakan pemerintah masih memberikan insentif perpajakan yang telah dilaksanakan di tahun 2009, antara lain berupa penurunan tarif PPh Badan dari 28 persen pada tahun 2009 menjadi 25 persen tahun 2010.
Nah, sebagaimana kita ketahui,APBN sebagai instrumen utama kebijakan fiskal mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tercapainya berbagai tujuan dan sasaran pembangunan sesuai visi dan misi pemerintah dalam hal ini Presiden. Peranan strategis APBN berkaitan dengan ketiga fungsi utama kebijakan fiskal, sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan ekonomi makro, yaitu:
1. Fungsi Alokasi : fungsi untuk mencapai/meningkatkan efisiensi dan efektifitas dari alokasi penggunaan sumber-sumber daya ekonomi yang tersedia untuk berbagai program/tujuan/kegiatan.
2. Fungsi Distribusi : Redistribusi dan pengalokasian anggaran pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat; APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal dapat digunakan untuk mempengaruhi sektor-sektor ekonomi atau kegiatan tertentu, untik menyeimbangkan pertumbuhan pendapatan antarsektor ekonomi, antardaerah, atau antargolongan pendapatan.
3. Fungsi Stabilisasi : Mendukung pencapaian berbagai tujuan pengelolaan ekonomi makro, terutama pertumbuhan ekonomi yang tinggi, mengurangi tingkat pengangguran dan stabilisasi harga serta stabilisasi ekonomi.
APBN dan kebijakan fiskal tahun 2011 akan diarahkan sebagai stabilisator bagi perekonomian nasional. Sebagaimana dijelaskan diatas, APBN sebagai stabilisator berfungsi dalam pencapaian berbagai tujuan pengelolaan ekonomi makro, untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sehingga mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan.
Memang kemiskinan dan pengangguran selalu mendapat sorotan dari banyak kalangan. Bagaimana pemerintah menangani kemiskinan dan pengangguran melalui APBN dari tahun ke tahun tidak pernah terlupakan. Karena kedua hal ini masih merupakan momok yang selalu menghantui negara Indonesia dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Masih seperti tahun-tahun sebelumnya, tantangan pokok yang akan dihadapi dalam pembangunan tahun 2011 adalah masih cukup tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan. Bagaimana pemerintah mengakomodir kedua hal tersebut melalui APBN 2011?
Dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran, pemerintah telah dan akan terus melaksanakan berbagai program melalui 3 kluster program yaitu:
1. bantuan dan perlindungan sosial
2. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri
3. Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil.
Selanjutnya untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah akan melakukan langkah-langkah, diantaranya adalah:
1. meningkatkan pertumbuhan pada sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja, dan efektif menurunkan kemiskinan
2. melengkapi dan menyempurnakan kebijakan penanggulangan kemiskinan, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat miskin, perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat
3. meningkatkan efektivitas pelaksanaan penurunan kemiskinan di daerah.
Penurunan pengangguran diupayakan juga dengan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, melalui langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:
1. Revitalisasi industri manufactur, dengan memprioritaskan:(i) sektor yang meningkatkan nilai tambah, hilirisasi, mempekerjakan tenaga kerjayang terampil dan kreatif dan berbasis daya saing, seperti sektor pertanian, maritime dan sumber daya alam lainnya; (ii) industri padat karya yang tetap dapat bersaing dang berkembang dan (iii) industri kreatif.
2. pengembangan infrastruktur (termasuk PNPM) untuk mengurangi kesenjangan di provinsi.
3. pengembangan UMKM, dengan meningkatkan KUR dan dana bergulir dengan bunga murah dan mudah diakses oleh UKM.
4. peningkatan tenaga kerja terampil di luar negeri (dan dalam negeri) melalui standarisasi keterampilan/profesi dan pelatihan tenaga kerja Indonesia.
Sedikit uraian diatas merupakan penjelasan tentang APBN dari sisi pengeluaran, bagaimana dengan APBN jika ditinjau dari sisi penerimaan.
Penerimaan Negara pada RAPBN 2011 diproyeksikan sebesar Rp. 1.086,7 triliun atau mengalami kenaikan sekitar 9,5%. Peningkatan pendapatan negara dan hibah didukung oleh peningkatan penerimaan perpajakan, dimana pada tahun 2011 nanti diproyeksikan meningkat sekitar 13% dari APBN-P 2010 dengan memperhitungkan prospek perekonomian dunia yang diperkirakan akan pulih namun secara perlahan, kegiatan perekonomian nasional di tahun 2011 diperkirakan meningkat, perkiraan asumsi ekonomi makro tahun 2014 serta langkah-langkah tambahan (extra effort) untuk mengoptimalkan pemungutan sumber-sumber penerimaan perpajakan.
Sedangkan untuk defisit RAPBN 2011 diproyeksikan sebesar 1,7% dar PDB. Pada dasarnya defisit anggaran merupakan salah satu gambaran atau refleksi dari strategi kebijakan fiskal yang dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan anggaran defisit biasanya ditetapkan akibat kebijakan ekspansi fiskal bagi perekonomian untuk meningkatkan permintaan agregat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Defisit RAPBN 2011 turun dari defisit APBN-P 2010 yakni sebesar 2,1 %. APBN yang maish defisit ini sebenarnya merupakan konsekuensi dari belum tercukupinya pendapatan negara untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan nasional. Dalam mencukupi defisit anggaran, pemerintah harus senantiasa mengutamakan sumber-sumber pembiayaan yang tidak membebani keuangan negara, baik pada masa kini maupun masa yang akan datang. Hal ini dapat dilakukan melalui sumber pembiayaan non-utang seperti penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan hasil pengelolaan aset. Pemerintah harus selalu mengusahakan agar APBN kita menjadi semakin mandiri dan sehat serta berkelanjutan.
Apabila pembiayaan non-utang masih belum mencukupi defisit anggaran, pembiayaan utang harus menjadi pilihan terakhir pemerintah. Selain itu pemerintah harus berhati-hati dan cermat dalam menyusun strategi pemenuhan sumber pembiayaan utang agar tidak mengalami krisis utang yang dialami oleh Yunani dan ber-efek domino.
Memang tahun 2011 perekonomian Indonesia diperkirakan akan terus membaik, namun ada baiknya pemerintah terus meningkatkan performa-nya agar APBN dapat memenuhi fungsinya yakni sebagai stabilisator perekonomian.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2011 telah ditetapkan tema yaitu : Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan Didukung oleh Pemantapan Tatakelola dan Sinergi Pusat Daerah. Apa dan bagaimana pengelolaan RAPBN 2011 mendatang?
Anggaran Belanja Negara pada RAPBN 2011 diproyeksikan mencapai Rp. 1.204,9 triliun. Angka belanja Negara tersebut diderived berdasarkan asumsi-asumsi dasar ekonomi makro, seperti harga minyak (ICP); kurs; tingkat suku bunga dan lain-lain. Besaran belanja Negara tersebut dapat berubah sesuai dengan asumsi dasar ekonomo makro.
Anggaran belanja Negara tahun 2011 dimanfaatkan untuk mendukung 11 prioritas pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) 2011 yaitu:
(i) reformasi birokrasi dan tatakelola (ii) pendidikan (iii) kesehatan (iv) penanggulangan kemiskinan (v) ketahanan pangan (vi) infrastruktur (vii) iklim investasi dan iklim usaha (viii) energi (ix) lingkungan hidup dan pengelolaan bencana (x) daerah tertinggal,terdepan, terluar, dan pasca konflik serta (xi) kebudayaan, kreatifitas, dan inovasi teknologi.
Pada APBN tahun lalu pemerintah menerapkan kebijakan "countercyclical" atau pembalikan siklus ekonomi yang tengah menurun ke arah yang lebih positif. Hal ini untuk meminimalkan dampak dan tekanan akibat krisis finansial global pemerintah. Kebijakan itu antara lain stimulus fiskal yang dilakukan pemerintah untuk mempertahankan daya beli masyarakat, menjaga daya tahan sektor usaha, serta menciptakan lapangan kerja dan menyerap dampak PHK melalui kebijakan pembangunan infrastruktur padat karya.
Seperti yang telah dijelaskan diatas stimulus fiskal merupakan salah satu bagian dari kebijakan countercyclical. Secara teori terdapat 2 instrumen yang digunakan untuk memberikan stimulus fiskal bagi perekonomian yaitu:
1. tax cut, penurunan tarif pajak atau pemberian insentif pajak
2. increase spending khususnya belanja kementrian/lembaga
Untuk yahun 2011 pemberian stimulus fiskal tidak dilanjutkan mengingat perekonomian Indonesia sudah mengalami pemulihan.
Dalam pelaksanaannya, program stimulus fiskal ada yang bersifal Built in stabilizer (automatic fiscal stabilizer) dan Discreationary Measures.Built in stabilizer adalah Kebijakan atau lembaga (dibangun menjadi sebuah sistem ekonomi) yang secara otomatis cenderung mengurangi fluktuasi siklus ekonomi dalam pendapatan, pekerjaan, dll, tanpa intervensi pemerintah langsung. Sebagai contoh, pada zaman boom, pajak penghasilan progresif secara otomatis mengurangi jumlah uang beredar sebagai pendapatan dan belanja meningkat. Demikian pula, di masa resesi, pembayaran tunjangan pengangguran menyuntikkan lebih banyak uang dalam sistem dan merangsang permintaan. Di Indonesia kebijakan fiskal yang dilakukan tahun 2009 lalu merupakan bentuk kedua dari program stimulus fiscal. dalam artian bahwa kebijakan tersebut dilakukan dengan memperhatikan beberapa kreteria sebagai berikut:
1. program/kegiatan harus menciptakan lapangan kerja yang signifikan
2. hasilnya seketika dan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran yang bersangkutan
3. harus melengkapi sistem jaringan infrastruktur agar lebih efisien
4. program/kegiatan yang dipilih merupakan rencana strategis pemerintah.
Dalam tahun 2010, pemerintah sudah tidak mengalokasikan anggaran stimulus fiskal. Namun dalam bidang perpajakan pemerintah masih memberikan insentif perpajakan yang telah dilaksanakan di tahun 2009, antara lain berupa penurunan tarif PPh Badan dari 28 persen pada tahun 2009 menjadi 25 persen tahun 2010.
Nah, sebagaimana kita ketahui,APBN sebagai instrumen utama kebijakan fiskal mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tercapainya berbagai tujuan dan sasaran pembangunan sesuai visi dan misi pemerintah dalam hal ini Presiden. Peranan strategis APBN berkaitan dengan ketiga fungsi utama kebijakan fiskal, sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan ekonomi makro, yaitu:
1. Fungsi Alokasi : fungsi untuk mencapai/meningkatkan efisiensi dan efektifitas dari alokasi penggunaan sumber-sumber daya ekonomi yang tersedia untuk berbagai program/tujuan/kegiatan.
2. Fungsi Distribusi : Redistribusi dan pengalokasian anggaran pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat; APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal dapat digunakan untuk mempengaruhi sektor-sektor ekonomi atau kegiatan tertentu, untik menyeimbangkan pertumbuhan pendapatan antarsektor ekonomi, antardaerah, atau antargolongan pendapatan.
3. Fungsi Stabilisasi : Mendukung pencapaian berbagai tujuan pengelolaan ekonomi makro, terutama pertumbuhan ekonomi yang tinggi, mengurangi tingkat pengangguran dan stabilisasi harga serta stabilisasi ekonomi.
APBN dan kebijakan fiskal tahun 2011 akan diarahkan sebagai stabilisator bagi perekonomian nasional. Sebagaimana dijelaskan diatas, APBN sebagai stabilisator berfungsi dalam pencapaian berbagai tujuan pengelolaan ekonomi makro, untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sehingga mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan.
Memang kemiskinan dan pengangguran selalu mendapat sorotan dari banyak kalangan. Bagaimana pemerintah menangani kemiskinan dan pengangguran melalui APBN dari tahun ke tahun tidak pernah terlupakan. Karena kedua hal ini masih merupakan momok yang selalu menghantui negara Indonesia dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Masih seperti tahun-tahun sebelumnya, tantangan pokok yang akan dihadapi dalam pembangunan tahun 2011 adalah masih cukup tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan. Bagaimana pemerintah mengakomodir kedua hal tersebut melalui APBN 2011?
Dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran, pemerintah telah dan akan terus melaksanakan berbagai program melalui 3 kluster program yaitu:
1. bantuan dan perlindungan sosial
2. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri
3. Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil.
Selanjutnya untuk mengatasi masalah kemiskinan, pemerintah akan melakukan langkah-langkah, diantaranya adalah:
1. meningkatkan pertumbuhan pada sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja, dan efektif menurunkan kemiskinan
2. melengkapi dan menyempurnakan kebijakan penanggulangan kemiskinan, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat miskin, perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat
3. meningkatkan efektivitas pelaksanaan penurunan kemiskinan di daerah.
Penurunan pengangguran diupayakan juga dengan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak, melalui langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:
1. Revitalisasi industri manufactur, dengan memprioritaskan:(i) sektor yang meningkatkan nilai tambah, hilirisasi, mempekerjakan tenaga kerjayang terampil dan kreatif dan berbasis daya saing, seperti sektor pertanian, maritime dan sumber daya alam lainnya; (ii) industri padat karya yang tetap dapat bersaing dang berkembang dan (iii) industri kreatif.
2. pengembangan infrastruktur (termasuk PNPM) untuk mengurangi kesenjangan di provinsi.
3. pengembangan UMKM, dengan meningkatkan KUR dan dana bergulir dengan bunga murah dan mudah diakses oleh UKM.
4. peningkatan tenaga kerja terampil di luar negeri (dan dalam negeri) melalui standarisasi keterampilan/profesi dan pelatihan tenaga kerja Indonesia.
Sedikit uraian diatas merupakan penjelasan tentang APBN dari sisi pengeluaran, bagaimana dengan APBN jika ditinjau dari sisi penerimaan.
Penerimaan Negara pada RAPBN 2011 diproyeksikan sebesar Rp. 1.086,7 triliun atau mengalami kenaikan sekitar 9,5%. Peningkatan pendapatan negara dan hibah didukung oleh peningkatan penerimaan perpajakan, dimana pada tahun 2011 nanti diproyeksikan meningkat sekitar 13% dari APBN-P 2010 dengan memperhitungkan prospek perekonomian dunia yang diperkirakan akan pulih namun secara perlahan, kegiatan perekonomian nasional di tahun 2011 diperkirakan meningkat, perkiraan asumsi ekonomi makro tahun 2014 serta langkah-langkah tambahan (extra effort) untuk mengoptimalkan pemungutan sumber-sumber penerimaan perpajakan.
Sedangkan untuk defisit RAPBN 2011 diproyeksikan sebesar 1,7% dar PDB. Pada dasarnya defisit anggaran merupakan salah satu gambaran atau refleksi dari strategi kebijakan fiskal yang dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan anggaran defisit biasanya ditetapkan akibat kebijakan ekspansi fiskal bagi perekonomian untuk meningkatkan permintaan agregat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Defisit RAPBN 2011 turun dari defisit APBN-P 2010 yakni sebesar 2,1 %. APBN yang maish defisit ini sebenarnya merupakan konsekuensi dari belum tercukupinya pendapatan negara untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan nasional. Dalam mencukupi defisit anggaran, pemerintah harus senantiasa mengutamakan sumber-sumber pembiayaan yang tidak membebani keuangan negara, baik pada masa kini maupun masa yang akan datang. Hal ini dapat dilakukan melalui sumber pembiayaan non-utang seperti penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan hasil pengelolaan aset. Pemerintah harus selalu mengusahakan agar APBN kita menjadi semakin mandiri dan sehat serta berkelanjutan.
Apabila pembiayaan non-utang masih belum mencukupi defisit anggaran, pembiayaan utang harus menjadi pilihan terakhir pemerintah. Selain itu pemerintah harus berhati-hati dan cermat dalam menyusun strategi pemenuhan sumber pembiayaan utang agar tidak mengalami krisis utang yang dialami oleh Yunani dan ber-efek domino.
Memang tahun 2011 perekonomian Indonesia diperkirakan akan terus membaik, namun ada baiknya pemerintah terus meningkatkan performa-nya agar APBN dapat memenuhi fungsinya yakni sebagai stabilisator perekonomian.
Sumber:
- Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2011
- Nota Keuangan RAPBN 2011, RUU APBN 2011 & Data Pokok APBN 2005-2011
- Wawancara Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran, Media Keuangan
Gambar:
- http://www.sekarangsaja.com/tag/apbn






